1.
Pengertian
Linguistik berarti ilmu bahasa. Kata
linguistik berasal dari kata Latin lingua= bahasa. Sesuai dengan
asal Latin/Roman itu, maka ilmu Linguistik dikenal sebagai Linguistics
dalam bahasa Inggris, dan sebagai linguistique dalam bahasa Perancis.
Bentuk Indonesia dari istilah tersebut ialah linguistik. Kata linguistik itu
sebaiknya dipakai sebagai kata benda saja, dan kata sifatnya adalah linguistis.
Ferdinand de Saussure, seorang sarjana Swiss, dianggap sebagai pelopor
lingustik modern. Bukunya Cours de lingisticue generale (1916) sangat
terkenal dan dianggap sebagai dasar linguistik modern. Oleh sebab itu beberapa
istilah yang dipakai Saussure diterima umum sebagai istilah resmi, misal langage, langue dan parole. Langage berarti bahasa pada umumnya, seperti ucapan
“manusia mempunyai bahasa, binatang tidak mempunyai bahasa”.
Langue
selalu berarti bahasa tertentu, misal bahasa Prancis, bahasa Indonesia, bahasa
Sunda, dsb. Kata Inggris language tidak begitu jelas artinya, karena
meliputi apa yang dalam bahasa Prancis disebut langage maupun langue.
Kata Prancis parole (Inggris: speech) berarti logat, ucapan,
perkataan.
Seorang ahli linguistik bisa disebut
linguis dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan kata Inggris linguist.
Ada beberapa kesulitan dengan kata sifat
linguistic dalam bahasa Inggris. Pertama-tama ada sebutan linguistic analysis, yang dapat berarti dua: (1) analisis
linguistis, artinya analisis menurut ilmu linguistik, (2) analisis falsafi
berdasarkan bahasa biasa, sesuatu aliran filsafat modern yang sama sekali tidak
ada hubungannya dengan linguistik sebagai ilmu bahasa.
Masih banyak yang dapat diuraikan
mengenai kata-kata yang berarti bahasa dalam pelbagai bahasa. Kata glotta
dalam bahasa Yunani Kuno tidak hanya berarti pemakaian bahasa, tetapi pula
menyatakan tingkah laku (pada umumnya); demikian pula kata Indonesia biasa
diartikan sopan santun.
2. Linguistik Umum
Ilmu linguistik sering pula disebut
linguistik umum. Artinya linguistik tidak hanya menyelidiki suatu langue
tertentu tanpa memperhatikan ciri-ciri bahasa lain. Umpamanya sulit bagi kita
memahami morfologi bahasa Indonesia, kalau tidak kita pahami ciri-ciri
morfologi bahasa lain.
Memang morfologi bahasa Indonesia
seharusnya dianalisis hanya dengan bahan dari bahasa Indonesia, tetapi bahan
itu saja tidak memberikan pengertian kepada kita bagaimana struktur morfologi
pada umumnya. Dengan perkataan lain, para sarjana linguistik tidak hanya menyelidiki salah satu langue saja, tetapi
juga tempatnya di dalam langage.
Maka dari itu linguistik itu tidak
dapat disamakan dengan apa yang disebut anglistik,
romanistik, germanistik, atau slavistik. Sebaliknya, kita tidak
dapat menguasai bidang-bidang tersebut tanpa pengetahuan linguistik walaupun
sedikit. Dalam bidang-bidang itu selalu ada pandangan-pandangan tertentu
tentang langage, atau bahasa pada umumnya, walaupun secara teoritis tidak
mutlak perlu selalu eksplisit.
Pendeknya, lingustik harus umum.
Dalam masing-masing bahasa ada ciri tertentu yang terdapat pula dalam
bahasa-bahasa yang lain. Setiap linguis harus menguasai, sekurang-kurangnya
secara reseptif satu atau lebih baik beberapa bahasa lain selain bahasanya
sendiri; lebih baik lagi kalau salah satu dari bahasa lain yang dikuasainya itu
tidak serumpun dengan bahasanya sendiri.
3. Linguistik sebagai ilmu pengetahuan spesifik
Sebagaimana kita ketahui ada
bermacam-macam ilmu pengetahuan, misalnya ilmu pengetahuan hukum, ilmu pasti
dan alam, psikologi, sosiologi, dan sebagainya. Bahasa itu dapat diselidiki
oleh banyak ilmu. Umpamanya seorang ahli teknik telekomunikasi dapat
menyelidiki bunyi-bunyi bahasa dengan metode ilmu teknik, misalnya dengan
tujuan memperbaiki teknik telepon; atau seorang ahli psikologi dapat menyelidiki
peranan bahasa dalam hubungan-hubungan antarpribadi. Demikian pula, dengan
perspektif khusus, atau spesifik bagi bidang ilmu masing-masing, pelbagai ahli
dapat mengarahkan minatnya pada bahasa, dan menyelidikinya dari sudut
masing-masing.
Adalah wajar bila timbul pertanyaan:
apakah semuanya itu termasuk dalam linguistik? Pasti tidak. Kalau begitu, maka
apakah sebenarnya yang khusus, atau spesifik, dalam linguistik itu?
Seorang ahli sosiologi misalnya
memang dapat menyelidiki bahasa, tetapi hanya dari sudut sosial. Demikian pula
seorang ahli psikologi, tetapi dari sudut (mis.) motivasi manusia saja. Mereka
semua menyelidiki bahasa bukannya sebagai
bahasa, melainkan bahasa sebagai manifestasi dari sesuatu yang lain. Yang
spesifik dalam ilmu linguistik ialah bahwa penyelidikan menyangkut bahasa sebagai bahasa. Prinsip tersebut memang
cukup umum diakui, namun secara praktis sering terdapat perbedaan pandangan
mengenai apa sebenarnya yang menjadi kekhusuan ilmu linguistik; hal ini
disebabkan oleh karena adanya banyak pertindihan di antara masing-masing ilmu
pengetahuan empiris (dan filsafat). Yang penting bagi kita sekarang adalah
mengingat bahwa prinsip tadi dianggap berlaku umum.
4. Objek Linguistik
Yang jelas sampai sekarang ialah bahwa obyek linguistik
itu adalah bahasa. Akan tetapi pengertian kata “bahasa” itu belum tentu jelas.
Oleh karena itu, perlu kita batasi sebagai berikut:
(a)
“Bahasa”
dalam pengertian kiasan; misalnya dalam ucapan “bahasa dansa", “bahasa
alam”, dan sebagainya.
(b)
“Bahasa” dalam pengertian “harafiah”. Dalam
pengertian demikian kita harus membedakan langage, langue, dan parole.
Dalam pengertian (b) sajalah bahasa
itu menjadi objek linguistik. Di samping itu kita juga membedakan bahasa lisan
dan bahasa tulisan. Bahasa tulisan boleh disebut “turunan” dari bahasa lisan.
Bahasa lisan merupakan objek primer ilmu linguistik, sedangkan bahasa tulisan
merupakan objek sekunder linguistik. Bahasa tulisan atau “ortografi” (Ingr. Orthography,
dari kata Yunani orthos ‘tepat’, dan graphein ‘menulis’)
pada umumnya tidak merupakan representasi langsung dari bahasa lisan, dan
justru di sinilah ada banyak masalah yang pantas diselidiki oleh ahli
linguistik. Yang penting di sini ialah bahwa setiap bahasa terdapat dalam
bentuk yang sesungguhnya dalam “berbicara” dan”mendengarkan”, dan hanyalah
secara sekunder saja dalam “menulis” dan “membaca”. Maka dari itu parole
itu pertama-tama terdapat secara lisan, hanya secara sekunder tertulis.
Akhirnya perlu kita bertanya
bagaimana langage, langue dan parole dibedakan sebagai objek
linguistik. Parole itu merupakan objek konkrit untuk ahli linguistik, bagaikan
bahan “mentah”, langue itu adalah objek yang sudah sedikit abstrak; yang paling
abstrak itu adalah langage.
Harus diperhatikan bahwa menguasai (dalam
arti memakai secara lancar) suatu bahasa tidak sama dengan mampu menerangkan
kaidah-kaidahnya. Juga belajar suatu bahasa tidak sama dengan belajar tentang
bahasa. Jadi kita menguasai bahasa Indonesia, tetapi tanpa studi khusus kita
tidak dapat menerangkan tata bahasa Indonesia.
Dengan perkataan lain, apa yang kita kuasai (yakni bahasa Indonesia sebagai langue)
memang merupakan objek penyelidikan linguistis terhadap bahasa Indonesia,
tetapi cara menguasai bahasa tersebut bukanlah objek ilmu linguistik. Kalau
begitu, apakah fungsi penguasaan suatu bahasa dalam penyelidikan linguistis ? Penguasaan merupakan titik tolak
dari penyelidikan, karena kita tahu secara intuitif apakah suatu contoh dari parole
betul atau salah. Misalnya bila ada orang berkata *Kucing itu mengejar besar tikus,
serta-merta kita tahu bahwa kalimat itu salah; bukan karena orang itu tidak
menguasai bahasa Indonesia, melainkan mungkin karena salah ucap, mungkin karena
ia lelah, atau mungkin karena ia kurang memperhatikan apa yang dikatakannya.
Dengan perkataan lain, parole-lah
objek linguistik yang konkrit. Menguasai suatu bahasa diperlukan untuk
membedakan nama di antara ujaran yang kita kumpulkan tepat dan mana yang tidak;
dari ujaran yang tepat kita simpulkan apa yang berlaku untuk langue
dan kaidah-kaidahnya. Lalu bila kita sadari bahwa dalam macam-macam langue
ada sesuatu yang umum, maka kita mencoba merumuskan yang umum itu
sebagai penyelidikan langage.
Memang dalam hal ini masih banyak soal yang
belum dipecahkan ahli-ahli linguistik. Uraian dalam pasal ini hanya dimaksudkan
untuk menolong agar hubungan-hubungan antara langage, langue, dan
parole dapat dipahami lebih baik. Dalam hal ini kita boleh tersesat
oleh pandangan-pandangan popular tentang bahasa.
5. Catatan mengenai
istilah “filologi”
Sebelum Saussure, dan juga sesudahnya, istimewa di Inggris, ilmu bahasa
lazim disebut “filologi” (Inggr. Philology; Prancis philology).
Sebabnya ialah bahwa dulu, terutama dalam abad ke-19, para ahli bahasa sering
menyelidiki masa lampau dari bahasa-bahasa tertentu (Inggris, Jerman, Latin,
dsb.) dengan tujuan untuk menafsirkan naskah-naskah kuno. Para sarjana bahasa
pada jaman itu menyelidiki pula hubungan yang bermacam-macam di antara
bahasa-bahasa serumpun (khususnya bahasa-bahasa Indo-Eropa).
Dewasa ini filologi diartikan sebagai ilmu yang
menyelidiki masa kuno dari sesuatu bahasa berdasarkan dokumen-dokumen tertulis.
Walaupun para ahli filologi sekarang menyadari bahwa pengetahuan sedikit
tentang linguistik dapat menjadi bantuan penting dalam bidang mereka, namun
sudah menjadi pengertian bersama bahwa filologi tidak sama dengan
linguistik. Jadi ahli bahasa Jawa kuno misalnya tak perlu menjadi spesialis
linguistik; sebagai ahli filologi cukuplah ia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar