Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan masyarakat yang berupa bunyi ujar yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa dalam fungsinya sebagai alat komunikasi keberadaannya sangat penting di masyarakat. Komunikasi melalui bahasa memungkinkan setiap orang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik dan sosialnya serta untuk mempelajari kebiasaan, kebudayaan, adat istiadat serta latar belakang masing-masing.Pragmatik menurut Levinson (1983) adalah hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari pengertian bahasa. Leech (1993: 8), mengemukakan pragmatik adalah bidang linguistik yang mengkaji makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi tutur. Maksim merupakan kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Selain itu maksim juga disebut sebagai bentuk pragmatik berdasarkan prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan
Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah maksim berdasarkan prinsip kesopanan, karena dalam kehidupan sehari-hari penggunaan bahasa untuk bersosialisasi tidak lepas dari faktor-faktor penentu tindak komunikasi dan prinsip-prinsip sopan santun dan direalisasikan dalam tindak komunikasi. Dalam penilaian kesantunan berbahasa adalah bagaimana kita bertutur dan dengan siapa kita bertutur. Hakikatnya kesantunan berbahasa adalah etika kita dalam bersosioalisasi di masyarakat dengan penggunaan, pemilihan kata yang baik dengan memeperhatikan dimana, kapan, kepada siapa, dengan tujuan apa kita berbicara secara santun. Budaya kita menilai berbicara dengan menggunakan bahasa yang santun akan memperlihatkan sejatinya kita sebagai manusia yang beretika, berpendidikan dan berbudaya yang mendapat penghargaan sebagai manusia yang baik.
Pengertian Maksim dan Kesantunan
Maksim merupakan kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Selain itu maksim juga disebut sebagai bentuk pragmatik berdasarkan prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan.
Kesopansantunan pada umumnya berkaitan dengan hubungan antara dua partisipan yang dapat disebut sebagai diri sendiri dan orang lain. Dalam percakapan, diri sendiri biasanya dikenal sebagai pembicara, dan orang lain sebagai penyimak. Pandangan kesantunan dalam kajian pragmatik, diturakan oleh beberapa ahli. Diantaranya adalah Fraser, Leech, Robin Lakoff, Brown dan Levinson. Fraser dalam Gunarwan (1994) mendefinisikan kesantunan adalah properti yang diasosiasikan dengan ujaran dan di dalam hal ini menurut pendapat si pendengar, si penutur tidak melampaui hak-haknya atau tidak mengingkari memenuhi kewajibannya.Beberapa ulasan Fraser mengenai definisi kesantunan tersebut yaitu pertama, kesantunan itu adalah properti atau bagian dari ujaran, jadi bukan ujaran itu sendiri. Kedua, pendapat pendengarlah yang menentukan apakah kesantunan itu ada pada suatu ujaran. Mungkin saja sebuah ujaran dimaksudkan sebagai ujaran yang santun oleh si penutur, tetapi di telinga si pendengar ujaran itu ternyata tidak terdengar santun, dan demikian pula sebaliknya. Ketiga, kesantunan itu dikaitkan dengan hak dan kewajiban penyerta interaksi. Artinya, apakah sebuah ujaran terdengar santun atau tidak, ini ”diukur” berdasarkan :
1) apakah si penutur tidak melampaui haknya kepada lawan bicaranya dan
2) apakah di penutur memenuhi kewajibannya kepada lawan bicaranya itu?
Kesantunan merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial. Oleh karena itu, kesantunan ini biasa disebut tata krama. Berdasarkan pengertian tersebut, kesantunan dapat dilihat dari berbagai segi dalam pergaulan sehari-hari :
1) Kesantunan memperlihatkan sikap yang mengandung nilai sopan santun atau etika dalam pergaulan sehari-
hari. Ketika orang dikatakan santun, maka dalam diri seseorang itu tergambar nilai sopan santun atau nilai
etika yang berlaku secara baik di masyarakat tempat seseorang itu mengambil bagian sebagai anggotanya.
Ketika dia dikatakan santun, masyarakat memberikan nilai kepadanya, baik penilaian itu dilakukan secara
seketika (mendadak) maupun secara konvensional (panjang, memakan waktu lama). Sudah barang tentu,
penilaian dalam proses yang panjang ini lebih mengekalkan nilai yang diberikan kepadanya.
2) Kesantunan sangat kontekstual, yakni berlaku dalam masyarakat, tempat atau situasi tertentu, tetapi
belum tentu berlaku bagi masyarakat, tempat atau situasi lain. Ketika seseorang bertemu dengan teman
karib, boleh saja dia menggunakan kata yang agak kasar dengan suara keras, tetapi hal itu tidak santun
apabila ditujukan kepada tamu atau seseorang yang baru dikenal. Mengunyah makanan dengan mulut
berbunyi kurang sopan kalau sedang makan dengan orang banyak di sebuah perjamuan, tetapi hal itu
tidak begitu dikatakan kurang sopan apabila dilakukan di rumah.
3) Kesantunan selalu bipolar, yaitu memiliki hubungan dua kutub, seperti antara anak dan orangtua, antara
orang yang masih muda dan orang yang lebih tua, antara tuan rumah dan tamu, antara pria dan wanita,
antara murid dan guru, dan sebagainya.
4) Kesantunan tercermin dalam cara berpakaian (berbusana), cara berbuat (bertindak) dan cara bertutur
(berbahasa).
Prinsip Kesantunan Menurut Leech
Prinsip kesantunan menurut Leech (1993) menyangkut hubungan antara peserta komunikasi, yaitu penutur dan pendengar. Oleh sebab itulah mereka menggunakan strategi dalam mengajarakan suatu tuturan dengan tujuan agar kalimat yang dituturkan santun tanpa menyinggung pendengar.Prinsip kesantunan adalah peraturan dalam percakapan yang mengatur penutur (penyapa) dan petutur (pesapa) untuk memperhatikan sopan santun dalam percakapan. Secara lengkap Leech (1983:132 dalam Rustono,1999:65) mengemukakan prinsip kesantunan yang meliputi enam maksim. Maksim-maksim tersebut menganjurkan agar kita mengungkapkan keyakinan-keyakinan dengan sopan dan menghindari ujaran yang tidak sopan. Maksim-maksim ini dimasukkan ke dalam kategori prinsip kesopanan. Dari prinsip-pinsip tersebut, terdapat empat maksim yang melibatkan skala-skala berkutub dua, yakni skala untung-rugi dan skala puji-kecaman. Keempat maksim tersebut adalah maksim kebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim penghargaan, dan maksim kesederhanaan. Sedangkan dua maksim lainya (maksim mufakat dan maksim simpatisan) melibatkan skala-skala yang hanya satu kutubnya, yaitu skala kesepakatan dan skala simpati. Walaupun antara skala yang satu dengan yang lain ada kaitannya, setiap maksim berbeda dengan jelas, karena setiap maksim mengacu pada sebuah skala penilaian yang berbeda dengan skala penilaian maksim-maksim lainnya.
1) Maksim Kebijaksanaan
Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin, dan buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin (Leech diterjemahkan oleh Oka, 1993: 27). Gagasan dasar maksim kebijkasanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim kebijaksanaan akan dapat dikatakan sebagai orang santun. Leech (dalam Wijana, 1996) mengatakan bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diutarakan secara tidak langsung lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung.
Contoh :
Tuan rumah : “Silakan makan saja dulu, nak! Tadi kami sudah mendalui.
”Tamu :“Wah, saya jadi tidak enak, Bu."
Di dalam tuturan tersebut, tampak dengan sangat jelas bahwa apa yang dituturkan si Tuan Rumah sungguh memaksimalkan keuntungan sang Tamu.
2) Maksim Kedermawanan atau Kemurahan/Penerimaan
Dengan Maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para peserta pertuturan diharapkan dapat menghormati orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain.
Contoh :
Anak kos A : “Mari saya cucikan baju kotormu. Pakaianku tidak banyak kok yang kotor”
Anak kos B: “Tidak usah, kak. Nanti siang saya akan mencuci juga kok.”
Dari tuturan tersebut, dapat dilihat dengan jelas bahwa Anak kos A berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara menambahkan beban bagi dirinya sendiri. Hal itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan untuk mencucikan pakaian kotornya si B.
3) Maksim Penghargaan
Kurangi cacian pada orang lain, tambah pujian pada orang lain. (Leech diterjemahkan oleh Oka, 1993: 27). Di dalam maksim penghargaan dijelaskan bahwa seseorang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar para peserta pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak lain. Peserta tutur yang sering mengejek peserta tutur lain di dalam kegiatan bertutur akan dikatakan sebagai orang yang tidak sopan. Dikatakan demikian karena tindakan mengejek merupakan tindakan tidak menghargai orang lain.
Contoh:
Dosen A : “Pak, aku tadi sudah memulai kuliah perdana untuk kelas Business English.”
Dosen B : “Oya, tadi aku mendengar Bahasa Inggrismu bagus sekali.”
Pemberitahuan yang disampaikan dosen A terhadap rekan dosennya pada contoh di atas ditanggapi dengan sangat baik bahkan disertai dengan pujian dari dosen B.
4) Maksim Kesederhanaan atau Kerendahan Hati
Kurangi pujian pada diri sendiri, tambahi cacian pada diri sendiri (Leech diterjemahkan oleh Oka, 1993: 27). Di dalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Orang akan dikatakan sombong dan congkak hati jika di dalam kegiatan bertutur selalu memuji dan mengunggulkan dirinya sendiri. Dalam masyarakat bahasa dan budaya Indonesia, keserderhanaan dan kerendahan hati banyak digunakan sebagai paremeter penilaian kesantunan seseorang.
Contoh :
Ibu A : “Nanti ibu yang memberikan sambutan dalam rapat Dasa Wisma ya.”
Ibu B : ” Waduh..nanti grogi aku.”
Dalam contoh di atas ibu B tidak menjawab dengan: “Oh, tentu saja. Memang itu kelebihan saya.” Ibu B mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri dengan mengatkan: ” Waduh..nanti grogi aku.”
5) Maksim Mufakat/Kecocokan
Kurangi ketidaksesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain (Leech diterjemahkan oleh Oka, 1993: 27). Maksim permufakatan seringkali disebut dengan maksim kecocokan (Wijana, 1996: 59). Di dalam maksim ini, ditekankan agar para pererta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan antara diri penutur dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun.
Contoh :
Guru A : “Ruangannya gelap ya, Bu.”
Guru B : “Ya. Saklarnya mana ya?”
Pada contoh di atas, tampak adanya kecocokan persepsi antara Guru A dan B bahwa ruangan tersebut gelap. Guru B mengiyakan pernyataan Guru A bahwa ruangan gelap dan kemudian mencari saklar yang memberi makna perlu menyalakan lampu agar ruangan menjadi terang.
6) Maksim Simpati
Maksim ini diungkapkan dengan tuturan asertif dan ekspresif. Di dalam maksim kesimpatian, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Jika lawan tutur mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan selamat. Bila lawan tutur mendapat kesusahan, atau musibah penutur layak berduka, atau mengutarakan bela sungkawa sebagai tanda kesimpatian.
Contoh :
Aji : “Jo, nenekku meninggal.”
Jojo :“Innaillahiwainnaillahi rojiun. Ikut berduka cita y”.
Prinsip Kesantunan Menurut Lakoff
Prinsip kesantunan Lakoff berisi 3 kaidah yang harus ditaati agar tuturan itu dianggap santun. Ketiganya antara lain yaitu :
1) Kaidah formalitas
Kaidah ini berarti jangan memaksa atau jangan angkuh, yang artinya bahwa tuturan yang memaksa dan angkuh dianggap kurang santun dan begitu juga sebaliknya. Jika tuturan dirasa tidak angkuh dan tidak memaksa maka tuturan tersebut dianggap santun.
Contoh :
“Cepat bawa bukunya kemari, lama sekali!”
“Maaf, pintunya dibuka saja agar udaranya dapat masuk!”
Tuturan yang pertama bukan merupakan kaidah formalitas karena tuturan tersebut tidak santun dan angkuh. Sedangkan tuturan yang kedua merupakan kaidah formalitas karena pada tuturan kedua penutur menuturkan tuturan tersebut dengan santun dan menggunakan kata maaf pada saat menuturkan tuturan tersebut.
2) Kaidah Keidaktegasan
Kaidah ketidaktegasan berisi saran bahwa penutur hendaknya bertutur sedemikian rupa sehingga mitra tuturnya dapat menentukan pilihan.
Contoh:
“Jika Anda tidak keberatan dan tidak sibuk, saya harap Anda bisa datang dalam acara peresmian gedung nanti sore!”
“Jika ada waktu dan tidak mengganggu, pergilah ke kantor mengambil surat yang tertinggal!”Kedua tuturan di atas merupakan tuturan yang termasuk dalam kaidah ketidaktegasan karena tuturan di atas adalah tuturan yang santun dan memberikan pilihan kepada mitra tuturnya untuk melakukannya atau tidak.
3) Kaidah Persamaan atau Kesekawanan
Makna kaidah ini adalah bahwa penutur hendaknya bertindak seolah-olah mitra tuturnya itu sama, atau dengan kata lain buatlah mitra tutur merasa senang.
Contoh:
“Tulisanmu rapi sekali, hampir sama seperti tulisanku.”
“Tarianmu tadi sungguh memukau.”“Mengapa nilaimu tetap jelek?”
Tuturan pertama dan kedua di atas merupakan tuturan yang memenuhi kaidah persamaan atau kesekawanan karena dalam tuturannya, penutur membuat mitra tutur merasa senang. Sedangkan, tuturan ketiga sebaliknya karena membuat mitra tuturnya tidak merasa senang.
Prinsip kesantunan Brown dan Levinson
Prinsip kesantunan Brown dan Levinson berkisar atas nosi muka, yaitu muka positif dan muka negative (Gunawan 1992: 18).
1) Muka Positif
Adalah muka yang mengacu kepada citra diri orang yang berkeinginan agar apa yang dilakukannya, apa yang dimilikinya, atau apa yang merupakan nilai-nilai yang diyakininya diakui orang sebagai suatu hal yang baik, menyenangkan, patut dihargai.
Contoh: “Saya kagum melihat penampilanmu di atas panggung.”
“Saya sangat puas dengan hasil kerjamu.”
“sekarang belajar dengan tekun itu percuma.”
Tuturan pertama dan kedua santun karena menghargai apa yang dilakukan mitra tuturnya. Sebaliknya, karena tidak menghargai apa yang dilakukan mitra tuturnya, tuturan ketiga dianggap tidak atau kurang santun.
2) Muka Negatif
Adalah muka yang mengacu kepada citra diri orang yang berkeinginan agar ia dihargai dengan cara penutur membiarkannya bebas dari keharusan mengerjakan sesuatu.
Contoh:
“Silahkan jika Anda ingin merokok di sini.”
“Jangan merokok di situ!”
Tuturan (1) tersebut santun karena penutur membiarkan mitra tuturnya bebas melakukan apa yang sedang dikerjakannya. Sedangkan tuturan (2) tidak santun karena penutur tidak membiarkan mitra tuturnya bebas melakukan apa yang sedang dikerjakan.
Skala Kesantunan
Skala kesantunan adalah tingkatan untuk menentukan kesantunan suatu tuturan, semakin tinggi tingkatan di dalam skala kesantunan, semakin santunlah suatu tuturan. Untuk menentukan parameter kesantunan Leech (1993) mengemukakan tiga skala kesantunan, yaitu:
1) Skala kerugian dan keuntungan menunjuk kepada besar kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada sebuah pertuturan.
2) Skala pilihan menunjuk kepada banyak atau sedikitnya pilihan (options) yang disampaikan si penutur kepada si mitra tutur di dalam kegiatan bertutur.
3) Skala ketidaklangsungan menunjuk kepada peringkat langsung atau tidak langsungnya maksud sebuah tuturan.
Dalam model kesantunan Brown and Levinson (1987) terdapat tiga parameter atau skala penentu tinggi rendahnya peringkat kesantunan sebuah tuturan. Ketiga skala tersebut ditentukan secara kontekstual, sosial, dan kultural yang selengkapnya mencakup skala-skala berikut:
1) Skala peringkat jarak sosial antara penutur dan mitra tutur banyak ditentukan oleh parameter perbedaan umur, kenis kelamin, dan latar belakang sosiokultural.
2) Skala peringkat status sosial antara penutur dan mitra tutur atau seringkali disebut dengan peringkat kekuasaan (power rating) didasarkan pada kedudukan asimetrik antara penutur dan mitra tutur.
3) Skala peringkat tindak tutur atau sering pula disebut dengan rank rating atau lengkapnya didasarkan atas kedudukan relatif tindak tutur yang satu dengan tindak tutur lainnya.
Skala kesantunan Robin Lakoff ada tiga ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur, yaitu :
1) Skala pertama atau skala formalitas
Dinyatakan bahwa agar para peserta tutur dapat merasa nyaman dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh.
2) Skala kedua atau skala ketidaktegasan/skala pilihan
Menunjukkan bahwa agar penutur dan mitra tutur dapat merasa nyaman dalam kegiatan bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua pihak. Tidk diperbolehkan terlalu tegang atau kaku.
3) Skala ketiga atau peringkat kesekawanan atau kesamaan
Menunjukkan bahwa agar dapat bersikap santun, orang haruslah bersikap ramah dan selalu mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain. Agar tercapai maksud yang demikian, penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai sahabat. Dengan menganggap pihak yang satu sebagai sahabat bagi pihak lainnya, rasa kesekawanan dan kesejajaran sebagai salah satu prasyarat kesantunan akan dapat tercapai.
apa bisa minta daftar pustakanya?
BalasHapus